Badan Perfilman Indonesia |
BPI atau Badan Perfilman Indonesia adalah sebuah
badan yang pembentukannya diamanatkan oleh Undang-undang no 33 tahun 2009
tentang Perfilman, pasal 67, 68, 69, 70 sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam memajukan perfilman Indonesia. Karena saya ini
masyarakat juga (sama seperti Anda semua), maka saya pun punya hak untuk
menjadi bagian dari BPI. Soalnya saya seneng dengan istilah yang di-posting
oleh mas Toto tentang Ekosistem Film Indonesia atau EFI,
antara lain:
1. Kreasi
2. Teknologi
3. Produksi
4. Eksibisi
5. Distribusi
6. Studi
7. Apresiasi
Kalo melihat 7 poin di
atas, hampir bisa disimpulkan bahwa yang menjadi minat utama kebanyakan dari
kita adalah teknologi dan produksi,
terutama bagi anak-anak muda. Apalagi namanya anak muda yang punya mimpi jadi
movers (moviemakers), mereka pasti update terus tentang teknologi terbaru di
bidang perfilman. Mulai dari kamera, komputer, sampe software terbaru yang
mendukung pembuatan film. Lalu bagaimana dengan 5 poin lain?
Untuk kreasi, ini akan menciptakan yang
namanya kreator film-film Indonesia. Otomatis akan berhubungan dengan HAKI atau
Hak Atas Kekayaan Intelektual. Di sini permasalahannya adalah, belum semua
calon kreator di Indonesia yang mengerti akan hal-hal seperti ini. Mungkin ke
depan BPI bisa memfasilitasi para kreator seperti yang ada di grup-grup facebook
yang saya kumpulkan.
Eksibisi... Kita punya yang namanya jaringan bioskop Indonesia, bahkan ada
organisasi yang disebut dengan GPBSI (Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh
Indonesia). Eksibisi ini sangat dekat dengan distribusi, malah terkesan satu paket. Yang jadi masalah besar di
sini adalah, bagaimana tata niaga perfilman Indonesia sehingga mencapai istilah
yang disebut dengan pemerataan
penayangan? Bagian ini kurang sering terdengar gaungnya, soalnya nggak
keren, nggak bikin jadi sutradara hebat. Padahal ini adalah kunci penting bagi
pengembangan industri film di Indonesia. Ibarat kata kalo kita bandingkan
dengan pertamina, bagian ini adalah pom bensin yang jadi ujung tombak ke
konsumen.
Studi dan
Apresiasi... Ini adalah bagian yang dekat dengan yang
namanya pendidikan. Lebih kepada penelitian, pengembangan, pokoknya ujung dari
hal ini adalah model workshop, perkuliahan, dsb. Bisa membahas masalah kualitas
sebuah film, bisa juga membahas masalah jumlah penonton. Bagian ini akan fokus
ke data-data yang berguna bagi pengembangan perfilman Indonesia ke depan.
Kesimpulan saya sederhana, dari 7 poin di atas kita
(masyarakat yang peduli terhadap film Indonesia) bisa memilih 1 atau lebih poin
yang ingin kita lakukan. Sebagai masyarakat kita punya peranan bagi
perkembangan film, bahkan sebagai penonton sekali pun.
(Sekitaran Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, 18 Januari
2014)
cari film nya di mana mas ? saya ingin nonton
ReplyDeletedi ganool
ReplyDelete