Badan Perfilman Indonesia

Badan Perfilman Indonesia

BPI atau Badan Perfilman Indonesia adalah sebuah badan yang pembentukannya diamanatkan oleh Undang-undang no 33 tahun 2009 tentang Perfilman, pasal 67, 68, 69, 70 sebagai bagian dari peran serta masyarakat dalam memajukan perfilman Indonesia. Karena saya ini masyarakat juga (sama seperti Anda semua), maka saya pun punya hak untuk menjadi bagian dari BPI. Soalnya saya seneng dengan istilah yang di-posting oleh mas Toto tentang Ekosistem Film Indonesia atau EFI, antara lain:

1. Kreasi
2. Teknologi
3. Produksi
4. Eksibisi
5. Distribusi
6. Studi
7. Apresiasi

Kalo melihat 7 poin di atas, hampir bisa disimpulkan bahwa yang menjadi minat utama kebanyakan dari kita adalah teknologi dan produksi, terutama bagi anak-anak muda. Apalagi namanya anak muda yang punya mimpi jadi movers (moviemakers), mereka pasti update terus tentang teknologi terbaru di bidang perfilman. Mulai dari kamera, komputer, sampe software terbaru yang mendukung pembuatan film. Lalu bagaimana dengan 5 poin lain?

Untuk kreasi, ini akan menciptakan yang namanya kreator film-film Indonesia. Otomatis akan berhubungan dengan HAKI atau Hak Atas Kekayaan Intelektual. Di sini permasalahannya adalah, belum semua calon kreator di Indonesia yang mengerti akan hal-hal seperti ini. Mungkin ke depan BPI bisa memfasilitasi para kreator seperti yang ada di grup-grup facebook yang saya kumpulkan.

Eksibisi... Kita punya yang namanya jaringan bioskop Indonesia, bahkan ada organisasi yang disebut dengan GPBSI (Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia). Eksibisi ini sangat dekat dengan distribusi, malah terkesan satu paket. Yang jadi masalah besar di sini adalah, bagaimana tata niaga perfilman Indonesia sehingga mencapai istilah yang disebut dengan pemerataan penayangan? Bagian ini kurang sering terdengar gaungnya, soalnya nggak keren, nggak bikin jadi sutradara hebat. Padahal ini adalah kunci penting bagi pengembangan industri film di Indonesia. Ibarat kata kalo kita bandingkan dengan pertamina, bagian ini adalah pom bensin yang jadi ujung tombak ke konsumen.

Studi dan Apresiasi... Ini adalah bagian yang dekat dengan yang namanya pendidikan. Lebih kepada penelitian, pengembangan, pokoknya ujung dari hal ini adalah model workshop, perkuliahan, dsb. Bisa membahas masalah kualitas sebuah film, bisa juga membahas masalah jumlah penonton. Bagian ini akan fokus ke data-data yang berguna bagi pengembangan perfilman Indonesia ke depan.

Kesimpulan saya sederhana, dari 7 poin di atas kita (masyarakat yang peduli terhadap film Indonesia) bisa memilih 1 atau lebih poin yang ingin kita lakukan. Sebagai masyarakat kita punya peranan bagi perkembangan film, bahkan sebagai penonton sekali pun.


(Sekitaran Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, 18 Januari 2014)





Comments

  1. Dudi hernawan legokherang1/18/2014 3:17 PM

    cari film nya di mana mas ? saya ingin nonton

    ReplyDelete
  2. di ganool

    ReplyDelete

Post a Comment