Jika Film Indonesia Masuk Bursa Efek

https://www.facebook.com/wurry.parluten.5

Mau nggak mau saya harus mencaritahu dulu, bursa efek itu artinya apa? Sederhana saja, nggak usah ribet-ribet mengartikannya. Di wikipedia ditulis tentang syarat agar sebuah perusahaan dapat menjual sahamnya di bursa saham, intinya (menurut saya) yang jadi pertanyaan, seperti apa sih syarat sebuah bursa? Karena kalau sudah memenuhi syarat sebuah bursa, maka perusahaan tersebut bisa menjual sahamnya di bursa efek atau bursa jaringan. Hmmm... Asli gue juga masih pusing, nih. Wkwkwk...

Coba dibuat gampang. Ada sebuah perusahaan film yang pengen perusahaannya masuk ke dalam bursa saham. Mau tak mau, perusahaan itu harus memenuhi dulu syarat bursa. Setelah memenuhi syarat bursa, baru deh terdaftar dan bisa jualan saham. Jualan saham inilah yang kemudian bisa dipakai untuk bikin film. Kalau filmnya laku, maka yang beli-beli saham itu tentu akan mendapatkan keuntungan. Kalau filmnya nggak laku, ya makan aja kertas itu ampe kenyang. Hehehe... Becanda, ah!

Jadi tahapan agar sebuah film bisa memakai saham sebagai pendanaan, antara lain:
1. Perusahaan memenuhi syarat bursa,
2. Perusahaan terdaftar di list bursa,
3. Perusahaan bisa menjual saham di bursa,
4. Perusahaan membuat film dengan modal saham tersebut,
5. Keuntungan saham dibagi kepada pemilik saham sesuai persentase.

Seperti inilah gambaran awalnya. Saya yakin ini belum sempurna, tapi paling nggak, bisa memberi gambaran jika memang hal itu bisa terjadi. Biar mudah membayangkannya begini...

Diketahui:
a. Seorang Produser film Indonesia memberitahu, bahwa dia butuh dana 1 milyar untuk membuat film. Khabarnya film ini akan bercerita tentang musik,
b. Jika tiket bioskop adalah 25.000 rupiah (hari kamis), maka butuh 40.000 penonton agar film itu bisa balik modal,
c. Itu belum termasuk pemutaran di Televisi,
d. Belum juga termasuk pemutaran di Road Show, jika kita ingin mengadakan workshop.

Pertanyaan:
Bagaimana mencari dana agar film tersebut bisa dibuat?

Jawaban:
1. Dibuatlah sebuah perusahaan, atau memakai perusahaan yang sudah ada. Intinya perusahaan ini punya nilai TRUST tinggi,
2. Perusahaan ini berusaha untuk masuk ke bursa saham. Caranya? Harus memenuhi syarat-syarat bursa. Kayak gimana? Nah, ini sedang gue cari dulu nanti,
3. Setelah memenuhi syarat bursa, maka sudah terdaftar secara saham. Artinya sudah bisa jualan saham buat nyari dana bikin film,
4. Kalo harga sahamnya 1.000 perak per lembar (anggap saja), maka butuh 1.000.000 lembar saham dijual ke publik,
5. Nanti pembagian keuntungan didasarkan persentase saham yang ada. Makin besar dia membeli saham, makin besar pula dia mendapat keuntungan dari film tersebut.

Kira-kira begitulah gampangnya. Ibarat kata tuh, biar enak ngomongnya aja. Biar keliatan lebih intelek, mari kita renungkan lagi, kelemahannya dimana nih?


Comments