1. Melukis
dengan cahaya
Fotografi
artinya “melukis dengan cahaya”.Tanpa cahaya, tidak akan ada karya
fotografi.Maka agar bisa terjadi sebuah foto, film yang ada di dalam kamera
yang kedap cahaya haruslah disinari. Pada film hitam putih, lapisan perak
halida yang ada pada film akan menjadi ‘hangus” setelah terkena cahaya. Hitam
atau abu-abu yang terjadi pada film bergantung pada banyaknya cahaya yang
masuk. Kalau cahaya sangat kuat masuk,
pada negatif hitam putih akan terjadi warna hitam pekat, sementara kalau cahaya
hanya sedikit masuk akan terjadi warna abu-abu.Film yang sama sekali tidak
tercahayai akan berwarna bening setelah diproses (dicuci). Pada pencetakan
fotonya, warna hitam pada film akan mengahsilkan warna putih pada kertas foto,
demikian pula sebaliknya.Gradasi dari hitam, abu-abu sampai putih inilah yang
akan membentuk sebuah gambar. Pada foto berwarna, proses yang terjadi lebih
rumit namun pada intinya sama dengan foto hitam putih.
2. “Over” dan
“Under”
Sebuah film
dikatakan berhasil secara pencahayaan bila semua warna yang muncul mempunyai
nada sama dengan yang diharapkan sang pemotret. Sebuah film dikatakan over
exposed (biasa disingkat over saja, “kelebihan “) yang artinya tercahayai
secara berlebihan, bila warna yang terjadi lebih hitam dari pada yang
diharapkaan. Film yang over terjadi akibat pencahayaan yang berlebihan pada
saat pemotretan. Sedangkan sebuah film dikatakaan under exposed( biasa
disingkat under,”kekurangan”)bila kesan yang di dapat pada film itu lebih
bening daripada yang diharapkan. Foto under disebabkan kekurangan pencahayaan
pada saat pemotretan. Untuk mendapatkan pencahayaan yang tepat pada saat
memotret, kita harus mengatur dengan tepat seberapa banyaknya cahaya yang
dibutuhkan untuk keperluan kita. Dan inilah inti dasar teori pencahayaan.
3. Diafragma dan
Rana
Ada dua bagian
penting pada kamera yang mengatur masuknya cahaya pada kamera, yaitu bukaan
diafragma dan rana.
PENCAHAYAAN YANG
TEPAT = MENGATUR KOMBINASI YANG TEPAT ANTARA BESARNYA BUKAAN DAN LAMANYA
MEMBUKA RANA
a.
Bukaan diafragma =mengatur masuknya cahayaa ke film dengan besar kecilnya
lubang yang ada di lensa.
b.
Rana = mengatur cahaya yang masuk berdasar lamanya cahaya masuk.
Untuk mudahnya,
mengatur besarnya cahaya yang masuk ke dalam film bisa diibaratkan mengisi air
ke ember dari kran. Kalau kita membuka kran dengan sebesar-besarnya, ember akan
cepat penuh. Sebaliknya, kalau kita membuka kran kecil saja, waktu yang
diperlukan untuk memenuhi ember pasti lebih lama. Demikian pula dalam
pemotretan, kran ibarat bukaan diafragma, sedangkan rana ibarat lamanya waktu
mengisi ember. Kebutuhan cahaya
pada sebuah pemotretan bergantung pada hal:
a.
ISO/ASA film. Makin tinggi ASA film yang kita pakai , yang artinya makin peka,
kebutuhan cahaya kita makin sedikit.
b.
Suasana di tempat pemotretan.Terang atau gelap di tempat pemotretan yang
membedakan banyak sedikitnya cahaya yang tersedia.
4. Light Meter
Untuk mengukur
cahaya dapat digunakan light meter, pengukur cahaya.Kita bisa memakai pengukur
cahaya yang ada pada kamera atau dengan alat yang disebut Hand Held Light Meter
Pengukur cahaya dalam sebuah kamera akan memberikan tanda tertentu untuk
mengatakan bahwa suatu penyetelan sudah selesai. Biasanya, tanda itu berupa
bulatan hijau, atau tanda + dan – yang muncul bersamaan, atau juga berhimpitnya
dua jarum pengukur. Kalau kita memanfaatkan pengukur cahaya, akan kita dapati
kenyatan bahwa pencahayaan yang tepat bisa diperoleh dari berbagai kombinasi
setelan bukaan diafragma dan rana. Misalnya, bukaan diafragma f/5,6 dengan kecepataan
rana 1/250 sama artinya dengan f/4 plus rana 1/500
1/1000
|
1/500
|
1/250
|
1/100
|
1/60
|
1/30
|
1/15
|
3,5
|
4
|
5,6
|
8
|
11
|
16
|
22
|
Untuk memudahkan
kita melakukan pengukuran pencahayaan, patokan berikut ini mungkin menolong :
a.
Atur dulu kecepatan rana mendekata angka ASA film yang dipakai, missal dipakai ASA100,
pasanglah kecepataan rana pada 1/125 detik.
b.
Lalu sambil membidikkan kamera ke arah yang akan dipotret, putar gelang
diafragma sampai didapat pengukuran yang sesuai seperti disebutkan oleh
penngukur cahaya.
c.
Setelah itu, kita dapat mengubah kombinasi kedua pengatur itu sesuai selera
berdasarkan dua tabel yang telah kita buat tadi.
5. Pengaturan
Ruang Tajam
Ruang Tajam atau
biasa disebut dengan Depth of Field dalam fotografi adalah sebuah ruang di
depan kamera di mana objek yang berada di dalamnya mempunyai ketajaman yang
layak dalam foto yang terekam nantinya. Definisi “tajam sacara layak” ini perlu
ditekankan sebab secara fakta, titik fokus sebuah lensa adalah betul-betul cuma
satu bidang yang mempunyai jarak tertentu terhadap bidang film. Namun, dengan
pemilihan bukaan diafragma yang makin kecil(angka diafragmanya makin besar),
benda yang berada di depan atau di belakang benda terfokus sering masih tampak
tajam pada foto. Hukum pencahayaan :
- Bila diafragma
dikecilkan,kecepataan harus dilambatkan.
- Bila diafragma
dibesarkan, kecepatan harus dipercepat.
Misal: Kalau
kita sudah mengukur kombinasi pencahayaan f/5,6 dan kecepatan1/125 detik, maka
kalau kita akan mengubah bukaan diafragma dari f/5,6 jadi f/8, kecepatan harus
kita rendahkan menjadi 1/60 detik. Sebaliknya kalau kita mengubah diafragma
dari f/5,6 jadi f/1,4, kecepatannya harus kita naikkan tiga stop sehingga
menjadi 1/1000 detik.
Selain besar
kecilnya bukaan, ada faktor lain yang akan mempengaruhi dalamnya ruang tajam,
yaitu panjang fokal lensa. Makin panjang suatu lensa, makin tipis ruang
tajamnya. Besar kecilnya ruang tajam juga dipengaruhi oleh jarak obyek dengan
kameranya Makin jauh objek makin dalam ruang tajam di sekitar objek Lensa yang
difokuskan ke tempat tak terhingga, mempunyai ruang tajam yang sangat panjang.
Pada pemotretan sangat dekat, pemotretan mikro misalnya, bisa saja ruang
tajamnya cuma seper berapa milimeter
Comments
Post a Comment